WELCOME

Senin, 21 Juni 2010

tenaga kerja anak

Bekerja dianggap ibadah dalam islam, begitu banyak ayat yang memotivasi kita untuk bekerja. seperti QS. Almulk:15, QS, 9:105 yang keduaayat ini menganjurkan untuk bekerja. tetapi ketika persoalan ini di limpahkan kepada anak yang masih usia sekolah malahan ini menjadi sebuah masalah, karena jika anak-anak di biarkan untuk bekerja selayaknya orang dewasa bukankah ini akan berdampak pada pendidikan mereka. malahan banyak anak-anak yang putus sekolah gara-gara bekerja. Pada konverensi ILO thn 1973 No. 138, menetapkan batas minimum tenaga kerja adalah umur 15 tahun, di bawah itu dianggap tenaga kerja anak. ILO sendiri melarang anak-anak untuk bekerja, dan juga dan juga UU no 1 thn 2000 juga melarang anak2 untuk bekerja,... saya berfikir seperti ini karna saya menganggap hal ini merupakan periku yang tidak wajar terjadi
bagaimana Islam memandang hal ini, apakah hal ini wajar.apakah hal ini di abaikan oleh kaca mata Islam dan dimana landasan Islam yang bisa dipakai dalam masalah ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar